Syed Ali
Penggagas, Pendiri, dan Ketua Global
Tanda tangan
Rancangan instrumen
Diusulkan untuk didirikan di Italia. Pemberlakuannya dilakukan setelah persetujuan Dewan Pendiri, penandatanganan oleh anggota pendiri yang berwenang, dan penyelesaian prosedur pendirian yang diwajibkan oleh hukum.

Kami, para Anggota Pendiri Parlemen Perdamaian Agama Dunia, dengan mengakui martabat setiap manusia serta pentingnya agama, spiritualitas, etika, keilmuan, dialog, dan kerja sama kemanusiaan dalam membangun masyarakat yang damai, dengan ini mendirikan Parlemen ini sebagai wadah internasional independen yang berkomitmen pada perdamaian.
Kami mengakui bahwa umat manusia mencakup beragam agama, tradisi, budaya, bangsa, dan aliran pemikiran, serta bahwa keberagaman tidak boleh menjadi penyebab kebencian, kekerasan, diskriminasi, atau perpecahan.
Parlemen tidak akan berupaya menyatukan agama-agama, mengubah doktrin, mencampuri urusan teologis, atau menempatkan satu sistem kepercayaan di atas yang lain. Tujuannya adalah membentuk wadah bersama bagi perdamaian, dialog, hidup berdampingan, kerja sama kemanusiaan, pendidikan, rekonsiliasi, dan perlindungan martabat manusia.
Satu Umat Manusia. Beragam Keyakinan. Satu Komitmen untuk Perdamaian.
Articles 1 – 8
Articles 9 – 14
Articles 15 – 28
Articles 29 – 39
Articles 40 – 50
Seluruh dokumen hukum final akan memuat nama lengkap sesuai dokumen resmi, kewarganegaraan, dan jabatan resmi setiap anggota pendiri. Anggota pendiri tambahan dapat diterima dengan persetujuan Dewan Pendiri.
Penggagas, Pendiri, dan Ketua Global
Tanda tangan
Anggota Pendiri
Tanda tangan
Anggota Pendiri
Tanda tangan
Instrumen final mencantumkan tanggal, tempat penandatanganan di Italia, para anggota pendiri beserta tanda tangan mereka, para saksi, serta cap resmi lembaga.